Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Rembang mulai menerapkan sistem pembatasan wilayah selama pandemi virus Corona atau COVID-19. Warga menutup akses keluar-masuk wilayah mereka dengan spanduk dan palang.
Karantina wilayah ini dilakukan dengan melarang para pengamen hingga pemudik masuk ke desa mereka. Kepala Desa Pasarbangi, kecamatan Kota Rembang, Rasno menyebut sistem ini sebagai wujud pihak desa mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Banyak warga kami yang pergi merantau ke luar daerah, luar pulau bahkan. Saat ini kita terapkan sistem seperti ini, kita imbau agar mereka tidak pulang terlebih dahulu. Ada ratusan warga kita di Lampung mau pulang ke sini, ya saya larang dulu, biar disana dulu sampai wabah ini rampung," jelas Rasno saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga ditemukan di Desa Punjulharjo, Kota Rembang. Pihak Pemerintah Desa memasang blokade jalan di setiap titik akses masuk desa, bahkan di blokade tersebut tertulis karantina wilayah.
"Sebenarnya bukan dalam pengertian karantina wilayah yang keras begitu bukan. Tapi ini dalam rangka imbauan, pembatasan aktivitas warga. Warga desa sini kami imbau agar tidak pergi keluar desa, sedangkan warga dari luar yang hendak masuk kesini harus laporan terlebih dahulu dan diperiksa," jelas Kepala Desa Punjulharjo, Akrom.
![]() |
Akrom menyebut karantina wilayah ini merupakan bentuk imbauan kepada warganya mengingat Rembang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Apalagi, kata Akrom, desanya itu merupakan salah satu desa wisata unggulan sehingga dirasa penting menerapkan sistem karantina wilayah tersebut.
"Di sini kan banyak warga luar daerah untuk sekedar berwisata atau memancing. Kemarin masih ramai dan kami tidak bisa mengkoordinir itu, sehingga pagi tadi sama pemuda-pemuda dipasang blokade ini agar warga luar sini, utamanya yang tidak berkepentingan mendesak, langsung balik kanan," paparnya.