1 Warga Blora Meninggal Dibawa Petugas Ber-APD, Bupati: Bukan Pasien Corona

1 Warga Blora Meninggal Dibawa Petugas Ber-APD, Bupati: Bukan Pasien Corona

Febrian Chandra - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 20:41 WIB
Bupati Blora Djoko Nugroho, Senin (30/3/2020).
Bupati Blora Djoko Nugroho, Senin (30/3/2020). (Foto: Febrian Chandra/detikcom)
Blora -

Bupati Blora Djoko Nugroho menyebutkan seorang warganya yang meninggal dan dibawa petugas memakai alat pelindung diri (APD) bukan merupakan pasien virus Corona (COVID-19). Djoko mengatakan warga yang meninggal itu memiliki riwayat hipertensi dan diabetes.

"Yang ada di Desa Sogo itu bukan positif COVID-19. Ibu itu meninggal karena usai keguguran. Jadi setelah keguguran di RS PKU Cepu, ia pulang ke Desa Sogo. Namun karena merasa sakit lagi, maka kembali ke rumah sakit," kata Djoko, Senin (30/3/2020)

"Belum sampai ditangani sudah meninggal dunia. Ternyata pasien punya riwayat hipertensi dan diabetes melitus," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menjelaskan, warga tersebut beralamat Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban. Dia tidak mempunyai riwayat perjalanan dari kota yang ada kasus positif COVID-19.

Namun, Djoko membenarkan bahwa jenazah warganya itu memang diantar pulang ke rumah oleh petugas yang memakai APD lengkap.

ADVERTISEMENT

"Prosedurnya sudah benar, petugasnya pakai APD ketika mengantarkan jenazah pulang. Tapi karena sedang marak pemberitaan COVID-19 jadi disangkut-sangkutkan dan mengira positif Corona. Itu tidak benar," tandasnya.

Djoko memastikan hingga hari ini di Blora tidak ada kasus positif terjangkit virus Corona. Dia meminta agar masyarakat bisa bijak ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya tidak langsung disebarkan kepada yang lain.

"Kalau ada apa-apa bisa menghubungi hotline kita yang ada di websitecorona.blorakab.go.id atau ke posko yang ada di Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) meninggal setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Blora. Jenazah disebut dibawa oleh petugas memakai APD.

"Baru mau di rujuk ke Blora kondisinya sudah memburuk dan meninggal. Jadi meski sudah dirawat, karena belum masuk di salah satu RSUD (RSUD Blora dan RSUD Cepu) itu, kita masih sebutnya ODP," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora sekaligus Juru Bicara Penanganan COVID-19 Blora, Lilik Hermanto, Minggu (29/3/2020).

Lilik menjelaskan pasien tersebut belum berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena di Kabupaten Blora yang berhak memberikan status itu adalah RSUD Blora dan RSUD Cepu.

Lilik menambahkan, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes, hipertensi dan pneumonia. Namun, pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Corona.

Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto mengatakan, jenazah diantar oleh petugas yang memakai APD.

"Petugas yang mengantar menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," kata Suharto

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads