Bupati Sragen, Jawa Tengah Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkap keresahannya dalam penanganan dan pencegahan virus Corona atau COVID-19. Pihaknya berharap pemerintah pusat menurunkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar penanganan pandemi ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Bupati yang akrab dipanggil Yuni ini mengungkapkan, Pemkab Sragen telah mengalokasikan dana tak terduga lebih dari Rp 2,5 miliar untuk penanggulangan pencegahan Corona. Namun pihaknya masih menemukan banyak kendala yang harus dihadapi, seperti alat pelindung diri (APD), rapid test, masker dan thermo gun yang tidak tersedia dalam tempo cepat.
"Di satu sisi perubahan harga bergerak dalam tempo yang sangat fluktuatif. Mohon sekiranya kami mohon solusinya untuk BUMN kefarmasian milik pemerintah pusat bisa mendukung penyediaan APD. Terus bagaimana kalau kita punya uang tapi tidak ada barang," ujar Yuni kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala kedua, lanjut Yuni, adalah jika pengadaan barang tidak dalam satu sistem yang terkontrol, penyedia jasa dengan mudah membatalkan serta mengalihkan pada pihak lain yang membayar terlebih dahulu. Yuni memohon kepada pemerintah pusat melalui BUMN agar memberikan solusi terkait hal ini. Mengingat dengan keterbatasan APD akan sangat riskan, khususnya bagi tenaga medis.
"Meski kita telah memesan lebih dulu, tapi kita belum transfer uangnya itu bisa di-cancel. Padahal kan mekanisme penganggaran (pemerintah) nggak kayak begitu. Jadi ini yang membuat kami kesulitan. Meski telah memesan dulu, penyedia barang tidak mau memahami. Padahal sistem pembayaran kita harus sesuai aturan," urai Yuni.
APD Menipis, Jokowi: Gunakan Produk Dalam Negeri:
Persoalan ketiga, lanjut Yuni, mengenai persiapan rumah sakit darurat yang membutuhkan sarana dan prasarana khusus. Terbatasnya peralatan medis membuat pihaknya was-was, mengingat penduduk yang dari zona merah sudah mulai berdatangan di Kabupaten Sragen.
"Jadi yang kami suwun adalah juklak dan juknis yang jelas, agar kami bisa melakukan kebijakan termasuk pengaturan anggaran. Mohon untuk diberikan kisi-kisi yang jelas agar daerah tidak ada rasa kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya permasalahan hukum di kemudian hari," terang Yuni.
Yuni melanjutkan, dengan banyaknya surat edaran dari pusat ke daerah, pihaknya membutuhkan petunjuk penggunaan dana yang bisa di alihkan untuk penanganan Corona. Dirinya tidak mempermasalahkan jika semua anggaran infrastruktur dihentikan, dan fokus dialihkan untuk menangani pandemi. Hanya, pihaknya membutuhkan petunjuk yang lebih detail.
"Bisa tidak kita switch anggaran infrastruktur untuk bangun ini, untuk itu. Lalu bagaimana mekanisme pemberian subsidi, itu juga belum ada (juknis). Ini keresahan kepala daerah. Itu realita yang kami hadapi di lapangan saat ini, kami membutuhkan kepastian semua pihak," ungkap Yuni.