Bupati Minta Pemudik dari Zona Merah Lapor: Jangan Sampai Sragen Chaos

Pandemi Corona

Bupati Minta Pemudik dari Zona Merah Lapor: Jangan Sampai Sragen Chaos

Andika Tarmy - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 19:03 WIB
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (16/3/2020).
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Foto: Andika Tarmy/detikcom)
Sragen -

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta warganya yang datang dari zona merah virus Corona untuk melapor ke petugas. Dia meminta kesadaran para pendatang dari kawasan zona merah COVID-19 melapor.

"Jadi oke mau pada balik, ya semua harus bisa saling menjaga, harus lapor, lapor kepada RT dan kita bisa melakukan pengawasan. Kalau sampai dia ada gejala-gejala kan bisa ditingkatkan menjadi ODP, dan ini jangan sampai membuat Sragen menjadi chaos," ujar Yuni kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Dari data Pemkab Sragen kategori pelaku perjalanan saat pandemi Corona melonjak drastis menjadi 1.705 orang dari angka 1.127 orang. Kemudian data yang dirilis Pemkab Sragen, per hari ini pukul 16.00 WIB, jumlah warga Sragen yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) 61 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) lima orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lonjakan kategori PP ini ditengarai Yuni dipicu oleh kedatangan para perantau dari zona merah seperti Jakarta yang mudik ke Sragen. Yuni mengaku kesulitan memantau para pemudik ini terutama yang mudik dengan kendaraan pribadi.

"Saya mengharapkan bapak ibu yang perantauan, ayo lah kita tidak bisa melarang karena kita tidak ada kebijakan lockdown. Termasuk yang ada di Jakarta pun Pak Anies Baswedan tidak bisa melarang," ujar Yuni.

Yuni pun meminta kesadaran warga perantau yang mudik untuk melapor. Dia juga sudah berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk membantu pengawasan warga yang masuk kategori PP dan ODP untuk benar-benar melakukan karantina mandiri, setidaknya selama 14 hari.

"Karena sekarang ada beberapa orang yang menyembunyikan keluarganya, justru tidak dilaporkan karena takut dimasukkan dalam status ODP dan (takut) tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Jangan ada yang seperti itu, itu sangat egois sekali, itu hanya memikirkan diri sendiri, tidak memikirkan seluruh bangsa," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads