Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memperketat pengawasan di pintu masuk maupun ke luar daerah. Salah satu yang disasar adalah Terminal Jombor, Kabupaten Sleman.
Gugus Tugas yang terdiri dari jajaran Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, berkolaborasi melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap penumpang di Terminal Jombor. Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sleman, Kompol M Akbar Bantilan.
"Untuk hari ini sementara kita di Jombor mendata seluruh pendatang yang mungkin masuk ke wilayah Sleman untuk kita ambil datanya," kata Bantilan, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bukan hanya mendata tujuan para penumpang namun juga mengecek suhu tubuh. Jika ada penumpang dengan suhu tubuh berada di atas normal atau malah sudah menunjukkan kondisi atau gejala mirip tertular Corona, maka akan segera ditangani sesuai prosedur operasi standar.
"Ketika menurut sesuai dengan Dinkes ada yang mencurigakan dan lain sebagainya, kita akan perlakukan secara khusus," ucapnya.
Tegal Lockdown Local, Barrier Beton Tutup Jalan:
Selain itu, jika ditemukan masyarakat yang baru datang diimbau agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Ada saran-saran yang harus kita berikan kepada yang bersangkutan. Ya itu tadi, secara mandiri karantina selama 14 hari," tambahnya.
![]() |
Aktivitas ini rencananya akan rutin diberlakukan seluruh jajaran gugus tugas penanganan Corona Kabupaten Sleman. Selain terminal, target operasi ini adalah sumber-sumber keramaian.
"Tentu kita akan coba rutin. Rutin secara terus menerus. Karena rekan-rekan tentu paham, data update terbaru (pasien) COVID-19 khususnya DIY ini semakin bertambah, signifikan datanya. Tentu ini upaya-upaya harus kita lakukan secara berkelanjutan," paparnya.