Seorang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) meninggal dunia di RSUD Wongsonegoro, Semarang. Hasil uji lab pasien belum keluar.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Suharyono membenarkan informasi tersebut. Yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki berusia 23 tahun.
"Ya benar, pasien sudah langsung dimakamkan di pemakaman umum di wilayah rumahnya. Jadi pasien tidak dipulangkan ke rumah duka, tapi langsung dimakamkan oleh pihak rumah sakit yang merawat," kata Suharyono kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pasien ditetapkan sebagai PDP oleh Pemkab Pati karena memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Awalnya ia dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pati, kemudian dirujuk ke Semarang.
Update Lengkap BNPB: 893 Kasus Positif, 78 Orang Meninggal:
"Jadi pasien ini memiliki riwayat sakit paru-paru ketika di Jakarta. Kemudian pulang ke Pati, merasakan sakit yang merujuk pada tanda-tanda gejala COVID-19," papar Suharyono yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pati.
Berdasarkan data hingga siang ini, empat orang warga Pati ditetapkan berstatus PDP. Dengan rincian dua orang dirawat isolasi di Rumah Sakit Pati, satu orang di Kudus, dan satu orang dirawat di Semarang yang belakangan diketahui meninggal dunia itu.
"Pasien yang meninggal ini sebelumnya masih berstatus sebagai PDP. Masih dalam proses cek lab dan belum keluar hasilnya, positif (Corona) atau tidak," terangnya.