Perkumpulan Masyarakat Solo Kirim Bunga Duka Cita untuk Ibunda Jokowi

Perkumpulan Masyarakat Solo Kirim Bunga Duka Cita untuk Ibunda Jokowi

Srihartono - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 21:24 WIB
Karangan bunga duka cita untuk Ibunda Jokowi, Solo, Rabu (25/3/2020).
Foto: Karangan bunga duka cita untuk Ibunda Jokowi, Solo, Rabu (25/3/2020). (Srihartono/detikcom)
Solo -

Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomiharjo meninggal dunia di RS TNI Slamet Riyadi sore ini. Karangan bunga duka cita dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) nampak di rumah duka.

Pantauan detikcom, di rumah duka Jalan Pleret Raya, Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (25/3/2020), karangan bunga duka cita itu ada di mulut gang. Sementara itu para pelayat yang hadir ke lokasi dibatasi khusus keluarga.

Terlihat personel kepolisian dan Paspamres berjaga di lokasi. Kemudian terlihat rombongan grup pengajian yang juga masuk ke rumah duka dengan bermasker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas mengimbau para pelayat yang hadir ke lokasi untuk menggunakan masker, jika tidak yang bersangkutan dilarang masuk. Selain itu juga disediakan hand sanitizer dan thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh para pelayat yang hadir.

Tidak terlihat kerumunan warga di sekitar rumah duka. Namun beberapa warga yang rumahnya dekat dengan rumah duka terlihat melihat suasana dari rumah mereka masing-masing.

Rencananya jenazah ibunda Jokowi ini bakal dimakamkan di Pemakaman Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Kamis (25/3) pukul 13.00 WIB. Jokowi mengungkap ibundanya sudah lama mengidap kanker. Sudjiatmi tutup usia pada umur 77 tahun pada pukul 16.45 WIB tadi.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads