Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersama TNI dan Polri akan mengambil tindakan represif jika masih ada kerumunan massa selama Pandemi Virus Corona atau COVID-19. Bupati Banyumas, Achmad Husein menegaskan hal tersebut akan mulai dilakukan hari ini, dengan menggelar operasi secara serentak di wilayah Banyumas.
"Mulai hari ini, saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas. Langkah represif ini kita lakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa, karena himbauan awal masih ada yang berkeberatan, dan ada yang ngeyel," kata Husein dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Pada rapat itu juga disepakati akan menyiapkan tempat khusus karantina bagi masyarakat yang susah untuk melakukan karantina mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya perintah tidak berlebihan. Selain karena berdasar Maklumat Kapolri, dia lebih mengutamakan keselamatan warga Banyumas secara umum. Husein kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat selama beberapa waktu agar tetap tinggal di rumah. Hal ini demi menghindari penularan Virus Corona.
Mal di Bekasi Sepi Imbas Corona, Penyewa Kios Ricuh!:
Dia juga meminta agar gugus tugas, membuat surat keputusan untuk tim pembubaran massa sampai unit terkecil misalnya sampai Desa dan RT/RW.
"Apabila diperlukan buatkan SK, saya tanda tangan biar mereka mantap dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Kepala Satpol PP Imam Pamungkas menambahan pihaknya sudah melakukan operasi dan penyisiran. Dia melaporkan sudah banyak warga yang sudah memahami kondisi saat ini. Misalnya, kata Imam, ada warga yang sedang menggelar pernikahan tapi hanya melakukan ijab saja.
"Ada juga beberapa kelompok yang sempat melakukan protes," jelas Imam.