Pandemi Corona, Bupati Kulon Progo Tunda Kunker dan Studi Banding

Pandemi Corona, Bupati Kulon Progo Tunda Kunker dan Studi Banding

Sayoto Ashwan - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 19:13 WIB
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutejo
Bupati Kulon Progo, Sutedjo (Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Kulon Progo)
Kulon Progo -

Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) menunda kegiatan di luar daerah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sutedjo juga menolak kunjungan kerja (kunker) dari luar daerah untuk melakukan antisipasi.

"Kami minta kunjungan kerja ke luar daerah ditunda. Begitu juga yang mau masuk kita tolak dan disarankan ditunda sampai kondusif," jelas Sutedjo kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/3/2020)

Sutedjo sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19. Salah satunya larangan kunjungan kerja luar daerah, termasuk kegiatan di internal Kulon Progo yang melibatkan banyak massa untuk ditunda pelaksanaanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangankan luar daerah, di sini yang massanya banyak juga kami minta ditunda. Kecuali yang memang tidak bisa ditunda," ujar Sutedjo.

Sutedjo juga mengaku ada beberapa surat masuk untuk melakukan studi banding di Kulon Progo. Sebagian sudah membatalkan karena alasan pandemi COVID-19, sedangkan sebagian yang belum akan disurati.

ADVERTISEMENT

"Yang terjadi, beberapa yang sudah menyurati, justru membatalkan sendiri. Mungkin sama untuk pencegahan," jelas Sutedjo.

Dia menyebut selama pandemi Corona ini kunjungan wisata di Kulon Progo mengalami penurunan. Dia juga mengungkap ada beberapa calon investor yang menunda investasi.

Sutedjo masih akan merapatkan soal kegiatan Tradisi Nyadran Agung. Rangkaian kegiatan yang diisi dengan kirab, hingga pengajian ini melibatkan banyak massa.

"Itu akan kita rapatkan, apakah dilaksanakan atau tidak,' jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads