Balita pasien berusia 3 tahun positif virus Corona atau COVID-19 dinyatakan sembuh. Balita tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RSUP dr Sardjito.
"Kabar gembira hari ini. Kasus 1 (balita umur 3 tahun) telah dinyatakan negatif dua kali, kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang oleh RSS (Rumah Sakit dr. Sardjito)," ucap Juru Bicara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).
"Pasien kasus 1 pulang kemarin (Kamis, 19/3) sore, sudah diberikan edukasi dan masih dalam pemantauan oleh RSS," lanjutnya.
Selain itu, orangtua balita yang sebelumnya ikut dirawat di Sardjito juga telah diperbolehkan pulang. Hal itu karena hasil uji laboratorium keduanya negatif virus Corona.