PDP Corona yang Geger Kabur Saat Akan Dirujuk ke RS Kudus Sudah Dipulangkan

PDP Corona yang Geger Kabur Saat Akan Dirujuk ke RS Kudus Sudah Dipulangkan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 18:46 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Semarang -

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus yang dikabarkan kabur saat akan dirujuk akhirnya boleh pulang. Setelah hasil pemeriksaan pasien tersebut dinyatakan tidak masuk kategori PDP.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan pasien tersebut sudah pulang karena dalam pemeriksaan tidak mengarah pada PDP.

"Sudah diperiksa di rumah sakit, malah sudah pulang. Karena tidak mengarah ke PDP, sudah pulang," kata Yulianto kepada wartawan di Semarang, Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, seorang PDP terkait virus Corona di Kudus dikabarkan kabur saat akan dirujuk. Rumah sakit tempat pasien itu sempat dirawat juga angkat bicara.

"Waktu itu (pasien) bilangnya batuk, demam, pilek sudah tiga hari. Ada riwayat dua minggu sebelumnya umroh dan dari Australia," kata juru bicara penanganan COVID-19 RS Mardi Rahayu Kudus, Yuliana Wara kepada detikcom, Selasa (17/3) lalu.

ADVERTISEMENT

Wara mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3). Pasien itu kemudian ditetapkan sebagai PDP .

"Masih di hari yang sama, (pasien) mau dirujuk tapi menolak dan meminta pulang paksa. Masih di isolasi IGD, rencana waktu itu akan dirujuk," lanjutnya.

Setelah pasien itu memaksa untuk meninggalkan IGD RS Mardi Rahayu Kudus, pihak rumah sakit melaporkannya ke Satgas COVID-19 Kudus.

"Informasi dan identitas pasien kami laporkan ke Satgas COVID-19 Kudus agar segera ditindaklanjuti bersama aparat pemerintahan," ujar Wara.

Pada perkembangannya, Wara menjelaskan dia mendapat kabar pasien itu sudah datang sendiri ke RSUD Loekmonohadi Kudus. Dia menerima informasi, pasien itu memberikan keterangan yang berbeda dengan saat diperiksa di RS Mardi Rahayu Kudus.

"Informasinya sudah pasien itu sudah ke RSUD hari ini, berangkat sendiri. Keterangannya (pasien) tidak sesuai dengan (saat pasien diperiksa) yang di sini (di RS Mardi Rahayu Kudus)," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads