Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen tidak melarang masyarakat untuk melakukan salat Jumat di masjid saat pandemi virus Corona atau COVID-19. Masyarakat diimbau untuk mempercepat rangkaian salat Jumat, serta memperketat sterilisasi jemaah sebelum masuk ke masjid.
"Memang pasti itu, harus begitu. Jangan lama-lama, semuanya serba cepatlah gitu. Sama kita mengimbau qunut nazilah dihimbau untuk dibacakan usai salat," ujar Wakil Ketua MUI Sragen, Nur Wafi Hamdan, dihubungi wartawan, Kamis (19/3/2020).
Nur mengatakan MUI memang belum membuat surat resmi terkait imbauan ini. Namun pihaknya sudah mengirim pesan berantai melalui WhatsApp kepada takmir-takmir masjid untuk mengkondisikan tempatnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, intinya kalau memang orang sakit bukan hanya COVID-19 (Corona) saja, itu mestinya ya tahu diri untuk tidak beribadah secara publik," kata Nur.
Dihubungi terpisah, Takmir Masjid Raya Al-Falah, Kusnadi mengungkapkan warga tetap bisa menjalankan salat Jumat, besok. Pihaknya hanya akan memberi batasan untuk waktu khotbah Jumat.
"Tetap jalan, bisa salat Jumat di masjid. Ada pembatasan waktu khatib maksimal hanya 10 sampai 15 menit," ujar Kusnadi.
Kusnadi mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan beberapa titik cuci tangan bagi warga yang hendak beribadah di masjid. Setelah itu, usai wudu akan dilakukan penyemprotan disinfektan sesaat sebelum jemaah masuk ke dalam masjid.
Pihaknya saat ini juga tengah memesan alat pemindai suhu tubuh untuk memperketat proses sterilisasi.
"Kita imbau masyarakat untuk tenang. Untuk antisipasi apabila ada penyakit Corona, kita periksa kalau ada yg flu, batuk kering, badannya panas, kita imbau untuk tidak ikut salat Jumat dulu," terangnya.