MUI Rembang Tetap Perbolehkan Salat Jumat Besok, Ini Alasannya

MUI Rembang Tetap Perbolehkan Salat Jumat Besok, Ini Alasannya

Arief Syaefudin - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 15:09 WIB
Ketua MUI Rembang, KH M. Munib Muslih
Foto: Ketua MUI Rembang, KH M Munib Muslih. (Arief Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menyebut salat Jumat di wilayah Kabupaten Rembang akan tetap digelar. Sebab, belum ada informasi khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 di Rembang.

"Khususnya untuk Masjid Agung dan beberapa Masjid di Rembang, besok tetap menyelenggarakan salat Jumat di Masjid. Karena sampai sekarang kami masih belum mendapatkan informasi dari pihak berwenang tentang kondisi yang mengkhawatirkan di Rembang," kata Ketua MUI Rembang, KH M Munib Muslih saat ditemui detikcom, Kamis (19/3/2020).

Munib menyarankan setiap masjid agar membersihkan karpet, sajadah, dan melakukan penyemprotan disinfektan. Tak hanya itu, setiap masjid diminta untuk menyediakan sabun di dekat lokasi wudu agar para jemaah menjaga kebersihan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah terkait Corona:

"Di Masjid Rembang setahu saya kemarin juga sudah mencuci karpet. Kemudian di Masjid Agung juga kemarin disaksikan oleh Bupati Rembang, aktivitas penyemprotan disinfektan itu. Kemudian masjid juga menyediakan sabun cair di tempat strategis dan utamanya di dekat tempat wudu," paparnya.

Mengacu pada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020, Munib menyebut pelaksanaan salat Jumat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Menurutnya, kondisi di Rembang belum mengkhawatirkan sehingga ibadah Jumatan tetap bisa dilakukan.

"Dalam fatwa MUI menjelaskan jika penyebaran virus COVID di suatu daerah sudah tidak terkendali maka Jumatan diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing. Namun, di Rembang ini kondisinya masih memungkinkan sehingga salat Jumat tetap diselenggarakan di masjid," imbuhnya.

Dari data Pemkab Rembang, diketahui ada seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di wilayah Rembang. Pasien itu juga telah dirujuk ke rumah sakit di luar kota. Namun jika dilihat kasus di Jawa Tengah hingga hari ini jumlah pasien positif Corona bertambah menjadi 10 orang.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads