Pemerintah pusat dirasa belum perlu mengeluarkan kebijakan lockdown akibat wabah virus Corona (COVID-19). Dikhawatirkan kebijakan tersebut bakal berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Pengamat perekonomian Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, menilai kebijakan lockdown cukup diganti dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah-daerah yang terpapar Corona. Penanganan pun dapat dilakukan secara cepat oleh pemerintah daerah (pemda).
"Karena masing-masing daerah berbeda kondisinya. Cukup pemda menetapkan KLB saja, biar penanganan lebih spesifik. Beri kewenangan kepada pemda," kata Lukman saat dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).
Meski KLB, diharapkan tempat pemenuhan kebutuhan tetap beroperasi, seperti pasar tradisional hingga supermarket. Tentunya, masyarakat juga harus taat dengan pembatasan keluar rumah.
"Seperti Solo ini kan KLB, pasar dan supermarket masih buka. Tapi kerumunan orang sudah sangat berkurang, sehingga meminimalkan penularan, di sisi lain perekonomian tetap jalan," ujar dia.
Sementara soal lockdown, Lukman menjelaskan kebijakan itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan menyeluruh. Yang paling terdampak ialah rakyat nonpegawai.