Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan untuk meliburkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) terkait wabah virus Corona (COVID-19). Namun para ASN itu hanya libur ngantor alias tetap bekerja dari rumah.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi MenPAN-RB yang telah menerbitkan surat edaran kepada jajaran pemerintah kabupaten di tiap daerah, termasuk Rembang.
"Anjuran dari MenPAN ini bisa ASN tetap bekerja di rumah, memberikan pelayanan yang prima. Bukan berarti di rumah tidak bisa memberikan pelayanan yang prima. Sudah pasti diterapkan di Rembang. Kalau sudah menjadi instruksi pemerintah pusat melalui kementerian mana pun, ya pasti kita jalankan," papar Hafidz kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafidz menyebut para ASN ini akan bekerja dari rumahnya masing-masing. Ia mengklaim pelayanan oleh Pemkab Rembang tidak serta merta terbengkalai.
"Bisa bekerja di rumah, dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Tapi yang jelas harapannya ini menghindari dari banyak pertemuan-pertemuan, banyak kumpulan-kumpulan," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar maklum atas kebijakan yang diterbitkan tersebut. Sebab, menurut Hafidz hal ini demi kepentingan keberlangsungan negara, bukan kepentingan kelompok ataupun pribadi.
"Jadi masyarakat saya imbau agar untuk memahami bahwa ini adalah kepentingan negara. Bukan kepentingan pribadi, bukan kepentingan kelompok. Masyarakat harus sadar, bahwa imbauan ini juga masyarakat sebagai objek ini harus memaklumi jangan malah melawan menentang, apalagi membuat pemberitaan hoax," pungkasnya.
Berdasarkan edaran yang telah diterima Pemkab Rembang, aktivitas para ASN yang bekerja di rumah ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Maret mendatang. Para ASN dibebaskan dari apel dan presensi harian. Namun, TPP bagi para ASN tetap akan diberikan.
(rih/rih)