Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum berencana meliburkan siswa-siswa sekolah terkait antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Pemda akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada orang tua siswa sebelum mengeluarkan edaran tersebut.
"Dalam minggu ini kita edukasi kepada orang tua (murid). Setelah itu nanti kita lihat situasinya, kalau memang harus anak-anak belajar di rumah ya kita akan buat (surat) edaran," ucap Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Edukasi dan sosialisasi itu, kata Aji untuk memastikan dengan keluarnya surat edaran, anak-anak memang belajar di rumah. Pihaknya tidak mau mengambil risiko jika surat edaran itu dianggap sebagai hari libur belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang harus kita lakukan sebelum kita meminta anak-anak belajar di rumah itu adalah sosialisasi dan edukasi kepada orang tua," ujarnya.
"Supaya pada saat anak-anak itu sedang belajar di rumah betul-betul belajar di rumah, tidak kemudian justru keluar, jalan di tempat-tempat umum. Itu risikonya jauh lebih banyak dibanding anak-anak di sekolah," lanjut Aji.
Tompi hingga Ari Wibowo Dukung Keputusan Anies Baswedan:
Aji menilai perlu sosialisasi dan edukasi kepada orang tua murid terkait kebijakan ini. Tujuannya untuk mengurangi risiko berkeliarannya murid di tempat-tempat umum saat tidak diberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
"Jadi itu yang akan dilakukan, kita akan edukasi dulu kepada ortu, masyarakat supaya siap pada saat anak-anak itu harus belajar di rumah," jelas Aji.
Aji mengatakan pihaknya juga belum memberlakukan kerja di rumah bagi para pegawai. Namun, hal tersebut berlaku jika ada pegawai yang memang sakit.
"Kantor tetap aktif tidak masalah, kecuali kalau ada yang sakit silakan libur atau cuti," ucapnya.