Ditolak Surabaya, Kapal Pesiar Columbus Turunkan Ratusan WNA di Semarang

Round-Up

Ditolak Surabaya, Kapal Pesiar Columbus Turunkan Ratusan WNA di Semarang

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 10:20 WIB
Kapal Pesiar MV Columbus berbendera Bahama berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020). Sebelumnya kapal pesiar itu ditolak bersandar di Surabaya oleh Wali Kota Tri Rismaharini.
Kapal Pesiar MV Columbus berlabung di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Kapal Pesiar MV Columbus berbendera Bahama berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, kemarin. Sekitar 400 wisatawan asing turun untuk mengunjungi destinasi wisata di Jawa Tengah setelah sebelumnya ditolak berlabuh di Surabaya.

Kapal yang seharusnya berlabuh pukul 06.00 WIB itu akhirnya bisa menurunkan penumpang sekitar pukul 11.50 WIB, Jumat (14/3). Kru dan penumpang lebih dulu diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang.

"Hasil pemeriksaan clear, tidak ada yang positif (Virus Corona atau COVID-19)," kata Kepala KKP Semarang, Aryanti lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari pantauan detikcom, Jumat (14/3), turis mancanegara itu turun ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang kemudian mewati pintu kedatangan internasional dan terlebih dahulu melalui thermal scan.

Belasan bus sudah menunggu di halaman parkir pelabuhan. Dari informasi yang diperoleh detikcom, kapal tersebut membawa total 1.044 penumpang termasuk kru 624 orang.

ADVERTISEMENT

Kapal itu sebelum ke Semarang berada di Lombok kemudian urung berlabuh ke Surabaya dan langsung ke Semarang. Para wisatawan itu akan dibagi mengunjungi keliling Kota Semarang, Museum Kereta dan Kebun Kopi Ambarawa, dan Candi Borobudur Magelang.

Saat dihubungi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut berlabuhnya kapal pesiar MV Columbus di Pelabuhan Tanjung Emas itu telah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Yang di Semarang sudah sesuai protokol kesehatan," kata Ganjar kepada detikcom melalui pesan singkat, kemarin.

Tonton juga Bebas Corona, Kapal Pesiar Columbus Diizinkan Sandar di Semarang :

Ganjar menegaskan pihak berwenang juga sudah melakukan komunikasi dengan biro perjalanan dan pihak operasional kapal. Selain itu, lanjut Ganjar, di setiap kapal pesiar juga memiliki tim dokter.

"Dia jalan kan sudah lama, kita komunikasi. Di kapal itu ada dokter, saat yang (kapal pesiar) Viking Sun itu dokternya seorang profesor," ungkap Ganjar.

"Pariwisata masuk dicek satu per satu, contoh kapal, ada dua contoh yang bisa dipelajari, satu cek semua baik, tidak bisa berlabuh, satu lagi cek ulang bisa berlabuh," katanya.

Menurutnya, protokol kesehatan terkait pariwisata terus dilakukan. Seperti ketika akan ada kapal pesiar yang bersandar, maka dilakukan pemeriksaan KKP terlebih dahulu saat kapal berhenti di jarak tertentu dari pelabuhan.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membenarkan telah menolak kapal pesiar MV Columbus ini sandar di Surabaya. Dia tidak mau mengambil risiko terhadap kedatangan kapal tersebut.

"Sudah kemarin kami tolak, dan disetujui," kata Risma di Gelanggang Remaja, Rabu (11/3).

Risma mengatakan, penolakan itu telah dilakukan sebelum kapal pesiar tersebut bersandar. Sebab, ia mempertimbangkan kerugian sejumlah pihak jika penolakan dilakukan mendadak, seperti angkutan dan makanan.

"Mangkanya aku nggak mau gitu, minimal sehari lah, tapi kalau bisa sebelumnya. Kalau memang nggak, nggak, karena saya nggak punya manifes lah dari tiap-tiap orang. Beda dengan yang dulu kalau ada manifes ada laporan tiap-tiap orangnya. Jadi tahu berapa orang," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads