Kapal Pesiar Viking Sun Boleh Berlabuh di Semarang untuk Isi Logistik

Kapal Pesiar Viking Sun Boleh Berlabuh di Semarang untuk Isi Logistik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 18:30 WIB
Kapal Pesiar Viking Sun mengisi logistik di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3/2020)
Foto: Kapal Pesiar Viking Sun mengisi logistik di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang (Angling/detikcom)
Semarang -

Kapal pesiar Viking Sun akhirnya diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keputusan ini diambil setelah awak kapal pesiar tersebut minta izin untuk mengisi logistik.

"Mereka menawar bersandar untuk isi logistik, itu tidak apa-apa," kata Wali Kota Hendrar Prihadi di Balai Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).

Hendi sapaan karibnya, tetap melarang para penumpang kapal pesiar berbendera Norwegia itu turun dari kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak ada penumpang satupun yang boleh turun, karena keinginan kami menjaga kenyamanan, keselamatan dan kesehatan warga kota Semarang," tegasnya.

Kapal yang mengangkut lebih dari seribu orang itu ternyata punya catatan berlayar dari negara yang terjangkit Virus Corona atau COVID-19. Untuk antisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Semarang pun melarang para penumpang tersebut turun dari kapal.

ADVERTISEMENT

"Dilihat dari history-nya ternyata kapal itu pernah ke Australia. Ada masa inkubasi 14 hari kan kita tidak tahu selama itu terjadi apa," jelasnya.

Dari pantauan detikcom, kapal tersebut mulai merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas pukul 17.30 WIB.

Simak video Waspada Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak Berlabuh di Semarang:

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads