Awas! Pelaku Panic Buying Model Begini Bisa Ditindak Polisi di Solo

Awas! Pelaku Panic Buying Model Begini Bisa Ditindak Polisi di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 16:56 WIB
Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai, Kamis (5/3/2020).
Foto: Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai, Kamis (5/3/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Pemerintah mengimbau masyarakat tak membeli bahan pokok secara berlebihan (panic buying) karena khawatir akan Virus Corona atau COVID-19. Polresta Surakarta ikut memantau dan siap menindak tegas pelaku yang memanfaatkan momen panic buying itu.

Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai mengatakan kondisi panik masyarakat bisa dimanfaatkan para spekulan. Mereka ikut membeli barang dalam jumlah banyak lalu dijual kembali dengan harga tinggi.

"Di tengah masyarakat yang panik bisa dimanfaatkan oknum yang berniat menimbun dan menjualnya dengan harga tinggi," kata Andy saat dijumpai di Mapolresta Surakarta, Kamis (5/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk memantau peredaran bahan pangan di pasar tradisional maupun modern. Selain itu, pihaknya juga akan memantau penjualan makanan lewat online.

"Kita kerja sama dengan dinas perdagangan. Di internet juga kami pantau, jika ada yang menjual dengan tidak wajar maka akan kami telusuri," ujar dia.

Andy juga mengatakan pemerintah menjamin stok bahan pangan. Hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya peredaran barang yang mencurigakan.

Selain bahan makanan, polisi juga terus memantau penjualan masker di Solo. Andy juga akan menangkap penjual yang sengaja menimbun dan menjual masker dengan harga tidak wajar.

"Kalau sampai ada yang menimbun kemudian menjualnya dengan menaikkan harga pasti kita tindak," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads