Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Siaga Virus Corona

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Siaga Virus Corona

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 19:34 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan, Selasa (3/3/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kepatihan, Selasa (3/3/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona atau COVID-19. Nantinya OPD terkait akan menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Saya kira kami baru menyusun instruksi Gubernur ya. Nanti kita tunggu aja, nanti. Masih baru diselesaikan," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantor Gubernur DIY, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (3/3/2020).

Ngarsa Dalem menyebut isi instruksi itu berkaitan dengan pencegahan virus corona masuk ke DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, menyangkut itu (status DIY menghadapi virus Corona). Nanti di situ semua ada, ketentuan-ketentuan ada semua. Kan sebetulnya dari pemerintah pusat kan sudah ada (instruksi pencegahan virus Corona), (seperti) harus sering cuci tangan dan sebagainya ada semua (pada instruksi Gubernur)," terang Sultan.

Sementara itu, Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan instruksi tersebut bukan menaikkan status DIY darurat virus Corona. Menurutnya, instruksi itu ditujukan agar para pemangku kepentingan lebih siaga dalam mencegah masuknya virus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebetulnya bukan menaikkan status, tapi supaya kesiapsiagaan yang dilakukan oleh beberapa pihak, para pemangku kepentingan supaya lebih diperhatikan," katanya.

Menurutnya, hari ini Sultan telah menandatangani instruksi tersebut.

"Jadi nanti Pak Gubernur menandatangani instruksi yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, (seperti) rumah sakit, bupati, wali kota dan OPD-OPD yang ada," imbuh Aji.

Simak Video "MUI: Daripada Timbun Barang, Mending Tingkatkan Imunitas"

Aji mengungkapkan, instruksi itu menyasar OPD terkait untuk sesegera mungkin melaksanakan instruksi Gubernur DIY. Menurutnya, OPD yang paling disasar adalah Dinas Kesehatan DIY.

"Poinnya (instruksi) sesuai dengan kewenangan masing-masing (OPD). Seperti Dinkes diharap bersiap siaga berkaitan dengan bagaimana memantau rumah sakit yang ada kalau ada gejala seperti itu (gejala mengarah ke virus corona)," katanya.

"Tapi yang penting itu adalah dari sisi pencegahan. Jadi semua OPD, bupati, wali kota harus menyosialisasikan tentang bagaimana menyikapi, seandainya ada hal yang berkaitan dengan (virus) corona," lanjut Aji.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pihak Bandara Adisutjipto untuk memperketat pengawasan penumpang dari luar negeri. Mengingat DIY adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.

"Instruksi Gubernur masih (bersifat) umum supaya ada kewaspadaan masuknya (virus) Corona lewat wisata. Nanti yang terjemahkan lebih rinci di masing-masing OPD, yang jelas pariwisata tetap jalan tapi harus waspada," kata Aji.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads