Pemkot Tegal membongkar 37 kios pedagang di kompleks Taman Pancasila kawasan Stasiun Kota Tegal, Jawa Tengah. Pembongkaran ini mendapat aksi perlawanan dari para pedagang.
Pantauan detikcom, pembongkaran kios melibatkan enam ekskavator dari Pemkot Tegal dan PT KAI. Satu demi satu kios pedagang diratakan dengan tanah.
Salah satu pedagang yang melakukan perlawanan adalah Yuliani (45). Sambil menggandeng anaknya yang masih balita, Yuliani dengan lantang menghadang alat berat yang akan membongkar kiosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau memajukan ekonomi, memajukan masyarakatnya, memajukan kotanya kami dukung, kami tidak anti pembangunan. Tapi diurusi dong rakyat yang kaya gini, mau makan apa? Pembangunan bisa ditunda tapi kami makan tidak bisa ditunda. Kami sudah berbulan-bulan tidak jualan. Tidak ada sosialisasi. Bilang sama gubernur, kami tidak butuh wali kota," teriak Yuliani, Senin (2/3/2020).
![]() |
Yuliani bersama sejumlah pedagang lain merupakan pedagang yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Pancasila (Orpeta). Mereka mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Semarang. Para pedagang menguasakan ke YLBHI untuk memberi pendampingan hukum menolak pembongkaran kios.
Kuasa hukum pedagang dari YLBHI Semarang, Herdin Parjuangan, menyebutkan hingga saat ini para pedagang belum mendapatkan solusi dari Pemkot akan direlokasi ke mana setelah pembongkaran kios.
Menurutnya, prosedur penggusuran juga tidak sesuai dengan aturan. Para pedagang disebutnya belum menerima surat peringatan dari Pemkot Tegal.
"Penggusuran atau pemindahan pedagang yang kita tahu yang diatur dalam Permendagri, Perpres, Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang PKL Kota Tegal bahwa yang punya kewenangan adalah Pemerintah Kota Tegal. Tapi sampai saat ini belum ada surat peringatan 1, 2 dan 3. Surat peringatan atau somasi justru datang dari pihak kuasa hukum PT KAI Daop IV Semarang," ujarnya di lokasi.
Herdin menambahkan, pihaknya mempertanyakan legal standing pembongkaran kios ini. Ia menyebut tidak ada surat perintah dari Pemkot tegal untuk melaksanakan eksekusi pembongkaran.
Herdin mengaku pihaknya akan terus mendampingi pedagang. Selama Pemkot Tegal belum memberikan solusi, lanjutnya, sebanyak 16 pedagang yang didampingi YLBHI ini tidak akan pindah dan tetap bertahan.
"Jadi teman-teman (pedagang) ini tidak anti pembangunan, kami hanya minta solusinya jika mau ditata yang baik. Jika mereka dapat tempat relokasi harus yang layak, artinya masih bisa berjualan dan jualannya ada yang beli.
"Bukan tempat asal dipindah kemudian mereka tidak bisa laku dagangannya dan anak istri mereka kehilangan akses pendidikan karena ayahnya tidak bisa berjualan dan tidak ada pemasukan. Hal itu yang akan diperjuangkan," tandas Herdin.
Selama proses pembongkaran kios pedagang, tampak ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri berjaga-jaga di kompleks Taman Pancasila.
Diwawancara terpisah, Kabid Pasar Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Maman Suherman, mengatakan ada 37 kios yang dibongkar. Pembongkaran ini terkait rencana Pemkot yang akan menata ulang kawasan tersebut.
"Dari 37 kios ini yang belum dibongkar ada 16 yang tergabung dalam Orpeta. Nantinya kawasan ini akan dijadikan Taman Pancasila," ujar Maman.