Penampilan gundul tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi menuai polemik. Permintaan gundul ini ternyata merupakan permintaan tersangka demi alasan keselamatan.
Penggundulan ini disorot organisasi-organisasi guru yang menyebut penggundulan itu sebagai tindakan berlebihan. Polda DIY pun menanggapi keberatan tersebut dengan melakukan pemeriksaan internal.
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tersangka, Isfan Yoppy Andrian (36) angkat bicara soal polemik penggundulan ini. Dia meluruskan penggundulan itu merupakan permintaannya.
"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami jadi pada dasarnya demi keamanan karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya itu (mudah dikenali)," ujarnya.
Isfan Yoppy menyebut dia bersama dua rekannya Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) memang tidak mau dibedakan dengan tahanan lainnya. Sebab, di dalam sel semua berpenampilan sama. Pertimbangan ini juga demi keselamatan dia dan rekannya.
"Kalau gundul kan sama sama di dalam gundul juga jadi ini permintaan kami. Termasuk pakaian juga kami samakan kalau berbeda nanti saya juga takut. Tapi kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi melihatnya nggak terlalu bisa spesifik ke saya," ungkapnya.
Simak juga video Guru Tersangka Tewasnya 10 Siswi dalam Susur Sungai Minta Maaf:
Selama menjalani proses hukum di Mapolres Sleman, dia mengaku tidak mendapatkan tekanan. Isfan Yoppy justru mengaku terus mendapat dukungan.
"Jadi tidak ada masalah, kami tidak ditekan, tidak dipukuli. Saya malah diperlakukan baik, bahkan petugas setiap datang ke tempat saya, kami bertiga pasti di-support diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, organisasi-organisasi profesi guru mengecam tindakan polisi yang mencukur gundul tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman yang menewaskan 10 siswi.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mengeluarkan keberatan dan kecaman atas perlakuan polisi terhadap ketiga tersangka tersebut. Tindakan itu dinilai sebagai hal yang berlebihan.
Polda DIY mengatakan telah memeriksa anggota Polres Sleman yang melakukan penggundulan itu. Saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan internal.