Pembotakan tiga Pembina Pramuka SMP N 1 Turi, Sleman, yang jadi tersangka, menuai polemik. PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai polemik ini seharusnya tidak menjadi ajang saling menyalahkan.
"Saya kira itu menjadi sikap PB PGRI, saya kira kita juga harus menghormati sikap PB PGRI," ucap Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Terlebih, PGRI DIY akan memberi pendampingan hukum kepada tiga tersangka tersebut.
"Tapi bagi kami yang ada di daerah, pada prinsipnya mengharapkan supaya ini tidak menjadi persoalan yang justru kontraproduktif, jangan ada polemik, jangan saling menyalahkan," lanjutnya.
Aji mengaku tidak tahu pasti bagaimana prosedur dalam menampilkan tersangka kepada publik. Namun, jika pembotakan itu tidak sesuai prosedur, polisilah yang bisa mengoreksi hal itu.
"Saya sendiri secara pasti tidak tahu ya prosedur, SOP-nya seperti apa yang betul (terkait dengan ditampilkannya tiga tersangka yang dicukur botak). Tetapi kalau memang banyak yang keberatan dengan hal itu, saya kira nanti kepolisian akan melakukan koreksi terhadap hal itu," ucapnya.