Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Isfan Yoppy Andrian (36) buka suara soal tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswinya itu. Isfan menyebut cuaca belum hujan sehingga dia mengusulkan kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman.
"Cuaca belum seperti kejadian. Pukul 15.15 WIB saya siapkan anak, 15 menit kemudian berangkat dan cuaca belum hujan," kata Isfan di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Dia mengaku sempat mengecek kondisi air di hulu dan memastikan arus air landai. Termasuk mengecek kondisi di tempat pemberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cek sungai di atasnya airnya tidak deras, atau landai. Saya kembali ke tempat pemberangkatan airnya juga tak masalah," jelasnya.
Kondisi itu membuatnya yakin jika kegiatan susur sungai itu aman. Dia juga yakin mengadakan kegiatan susur sungai karena memiliki teman yang terbiasa mengurusi susur sungai.
"Ada teman yang sudah terbiasa ngurusi susur sungai. Saya yakin saja nggak ada terjadi apa-apa," jelasnya.
Isfan menyebut para siswa saat itu berjalan di pinggir sungai dan bukan di tengah sungai. Saat itu ketinggian air juga hanya sebatas lutut.
"Mereka (siswa) berjalannya di pinggir. Kondisi air saat itu sekitar selutut," terangnya.
Dia menyebut kegiatan susur sungai untuk melatih karakter siswa. Selain itu, untuk mengenalkan sungai ke siswa peserta Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
"Manfaatnya untuk latihan karakter, supaya bisa sedikit memahami sungai. Kemudian anak sekarang jalan main di sungai, menyusuri sungai, kita kenalkan ke mereka ini lho sungai," ungkapnya.
Kini Isfan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan dan terancam hukuman lima tahun bui karena kelalaian yang menyebabkan tewasnya 10 siswi.
"Inisiatornya (susur sungai) adalah Isfan Yoppy," kata Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan di lokasi yang sama.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi ini dengan pasal berlapis, yakni pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.