Pengakuan pertama, ide melakukan threesome datang dari Puroh.
"Puroh (istri Sarkum) ingin threesome dengan alasan agar lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Ariesto saat dihubungi via telepon, Selasa (19/2/2020).
Selain itu, para pelaku mengancam korban dengan beberapa hal di antaranya santet dan jenglot. Fakta lainnya, polisi mengungkap pelaku merupakan dukun.
"Korban ini tidak berani melapor karena diancam akan disantet oleh dua pelaku. Sarkum itu seorang dukun," ungkap Adiel.
Korban disekap sejak 16 Februari 2020 di sebuah rumah kosong. Setelah disekap tiga hari, pelaku ternyata sempat dilepas untuk bisa sekolah. Namun ternyata, korban kembali diminta datang untuk melayani nafsu bejat pasutri tersebut.
"Pertama kali dilepas setelah tiga hari dikurung. Setelah itu diminta kembali hidup sama dua pasutri ini. Jadi tidak 10 hari full, ada beberapa kali korban boleh berangkat sekolah," ungkap Adiel.
Pasutri bejat itu akhirnya ditangkap polisi di rumah mereka pada Senin (17/2). Saat ini mereka ditahan di Polres Brebes. Rencananya polisi akan menggelar keterangan pers terkait kasus ini sore nanti.
Simak juga video Mau Nikah, Pasangan Kekasih Ini Malah Buka Jasa Threesome:
[Gambas:Video 20detik] (sip/mbr)