3 Siswanya Jadi Tersangka Usai Siksa Seorang Siswi, SMP Purworejo Lakukan Ini

3 Siswanya Jadi Tersangka Usai Siksa Seorang Siswi, SMP Purworejo Lakukan Ini

Rinto Heksantoro - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 16:12 WIB
Tiga orang siswa yang terekam kamera memukul dan menendang seorang siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo resmi jadi tersangka. Penetapan tersangka disampikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Jumpa pers kasus tiga siswa siksa seorang siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Purworejo -

Tiga siswa SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, menjadi tersangka akibat aksinya menyiksa seorang siswi. Pihak sekolah saat ini masih menunggu keputusan Pemkab Purworejo terkait nasib tiga orang siswanya tersebut.

"Kami masih meunggu keputusan juga dari dinas, tidak boleh melawan arus. Kalau dinas memutuskan keluar ya dikeluarkan, tap kalau tidak ya tidak," kata Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Akhmad ketika dihubungi detikcom, Kamis (13/2/2020).

Akhmad mengatakan, pihak sekolah masih menunggu proses hukum yang dijalani tiga siswanya tersebut. Status tersangka yang disandang ketiganya, kata Akhmad, tidak serta merta membuat mereka dikeluarkan dari sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang kami masih menunggu proses hukum lebih lanjut, meskipun mereka sudah jadi tersangka namun tidak serta merta langsung dikeluarkan dari sekolah," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga siswa berinisial TP (16), DF (15, dan UH (15). Kini ketiga tersangka masih diamankan di Polres Purworejo.

ADVERTISEMENT

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo. Polisi akan menjerat para tersangka dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 3 tahun penjara.

"Ya kita kenakan UU Perlindungan Anak pasal 80 hukumannya 3 tahun 6 bulan dan atau denda Rp 72 juta," kata Rizal.

Pengakuan para tersangka ke polisi, mereka tega menyiksa korban karena tak terima dilaporkan ke guru. Dalam video berdurasi sekitar 29 detik yang viral di medsos itu, terlihat para tersangka menendang korban dan memukul menggunakan tangan kosong maupun sapu.

Simak Video "Uang Rp 2.000, Motif Sekelompok Siswa SMP Purworejo Keroyok Siswi"

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads