Berdasarkan keterangan saksi, keduanya datang dan memesan kamar di hotel pada Senin (10/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya datang menggunakan mobil bernopol B 2749 SIH.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan Unit Indentifikasi Polresta Banyumas tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh kedua korban. Keduanya juga diduga tewas sekitar enam jam sebelum ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga korban telah meninggal lebih dari enam jam, tetapi untuk penyebab kematian belum bisa diketahui harus dilakukan autopsi. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Di mulut korban laki-laki dari telinga mengeluarkan darah, sedangkan untuk korban perempuan dari mulut mengeluarkan cairan warna kuning," urai Berry.
Jenazah keduanya lalu dibawa ke RS Margono Soekarjo untuk autopsi. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya meninggal akibat serangan jantung dampak minuman yang dikonsumsi sebelumnya.
"Setelah autopsi, kita melaksanakan gelar dengan tim dokter yang melaksanakan (autopsi). Dimungkinkan, dari hasil autopsi, penyebab meninggalnya itu ada semacam serangan jantung yang dipicu oleh semacam zat kimia atau minuman yang sebelumnya dikonsumsi oleh keduanya," kata Berry.
(rih/ams)