Misteri kematian MR (13), bocah SD yang tubuhnya ditemukan di kebun durian perlahan terungkap. Kini, Polres Banjarnegara telah menetapkan tetangga korban sendiri sebagai tersangka pelaku pembunuhan.
Adalah K (34) pria yang telah ditangkap Polres Banjarnegara sebelum proses pemakaman korban pada Selasa (4/2/2020). Sebab, berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama tersangka pada Jumat (31/1) pukul 16.00 WIB.
"Sebagai tindak lanjut kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, terduga (K) saat ini kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha, kepada wartawan di kantornya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi melihat ada kemungkinan pembunuhan terhadap MR, bocah SD di Kecamatan Sigaluh ini dilakukan berencana. Bahkan, ada dugaan jika tersangka juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Selain pembunuhan berencana, juga ada kemungkinan pelecehan terhadap korban. Namun ini masih terus kami dalami," kata dia.
Nantinya, untuk memastikan dugaan tersebut selain keterangan saksi, melihat hasil autopsi, polisi juga akan mendatangkan ahli. Termasuk untuk melihat adanya disorientasi seksual yang dialami tersangka.
"Kalau secara kejiwaan sejauh ini tersangka normal. Tetapi ada kemungkinan mengalami disorientasi seksual. Jadi untuk memastikan ini, selain hasil autopsi, kami akan mendatangkan ahli. Jadi pembuktian secara ilmiah," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan munculnya dugaan tersebut, tersangka K terancam akan dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana hingga pelecehan seksual.
"Untuk pasal yang dijeratkan bisa berlapis. Nah sekarang ada dugaan jika tersangka juga melakukan pelecehan seksual. Ini yang masih kami dalami," katanya.