Polisi Pekalongan Bekukan Galian C Ilegal, Belasan Truk Disita

Polisi Pekalongan Bekukan Galian C Ilegal, Belasan Truk Disita

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 20:28 WIB
Galian C ilegal di Pekalongan, Rabu (5/2/2020).
Galian C ilegal yang dibekukan polisi. Foto: Dok Satreskrim Polres Pekalongan
Pekalongan -

Polisi membekukan aktivitas galian C di sepanjang Sungai Sengerai di Dukuh Picis, Desa Sengare, Kecamatan Talun, Pekalongan. Belasan dump truk dan alat berat disita polisi.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan sekaligus menangkap pelaku penambang liar dan mengamankan 13 dump truk berisikan batu dan 5 buah alat berat," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman kepada detikcom, Rabu (5/2/2020).

Poniman menjelaskan tindakan diambil berdasar laporan warga. Tampak sekitar lokasi galian ilegal itu juga sudah dipasangi garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poniman menjelaskan penambangan ilegal tersebut sudah beroperasi selama tiga bulan. Seorang warga yang disebut sebagai penanggungjawab galian C ini yakni DP (61).

"Mereka selalu sembunyi-sembunyi dan saat petugas kita datang tidak ada aktivitas," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Selain tak mengantongi izin, kegiatan mereka juga tak mengantongi rekomendasi untuk mengeksplorasi sumber daya alam. Pemeriksaan terhadap kasus ini masih berlangsung.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads