Hampir satu bulan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia dibui usai ditetapkan sebagai tersangka. Lalu bagaimana kabar Ratu Fanni yang kini menghuni penjara?
"Maksude kemarin memang bilang ke saya mengeluh nyeri kayak mau haid, pasca-keguguran terakhir masih tertahankan. Ternyata dokter rutan bisa memeriksa nggak fatal," kata pengacara Fanni, Muhammad Sofyan saat berbincang via telepon, Senin (3/2/2020).
Sofyan menuturkan di awal penahanannya 'Ratu' Keraton Agung Sejagat mengeluh kerap dirundung sesama tahanan. Tak cuma itu, Fanni juga masih belum terbiasa tinggal satu kamar bersama tahanan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku lupa detail kalau nggak salah (satu kamar) 7-8 orang, standar. Awal-awalnya (Fanni) kaget, kamar mandi di dalam, hanya pembatasnya 1 meter, air mampet, kemarin saya besuk nggak ada keluhan itu," jelasnya.
"Awal berat, tapi berangsur, meski belum bisa saya katakan stabil, (soalnya) kalau ketemu kita suka nangis, mencurahkan itu barangkali belum ada yang diajak curhat," ungkap Sofyan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Fanni sebagai tersangka penipuan dan perbuatan onar. Keduanya dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(ams/ams)