Presiden Jokowi Widodo memaparkan kenyataan seringnya terjadi konflik di tengah masyarakat akibat lahan tanah yang belum bersertifikat.
Dikatakan oleh Presiden, Pada tahun 2015 baru sekitar 46 juta bidang tanah yang bersertifikat, dari jumlah total sebanyak 126 juta bidang tanah. Setiap tahun Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa memproduksi sekitar 500 ribu.
"Kalau seperti itu, bisa menunggu hingga 160 tahun semua tanah disertifikatkan. Siapa mau menunggu," ujar Presiden saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di kompleks Taman Budaya Kulon Progo, Jumat (31/1/2020).
Masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat, lanjutnya, memicu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Di desa-desa selalu saja ada sengketa (tanah) antarwarga, pemerintah dan swasta. Ini (sertifikat) menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah," lanjutnya.
Kepada para 2.000 penerima, Jokowi berpesan agar sertifikat itu dijaga baik-baik agar jangan sampai hilang atau rusak. "Ini adalah bukti hak atas tanah, tolong dijaga," kata Jokowi.
Jokowi juga berpesan agar warga hati-hati jika ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan untuk pencairan kredit. Pengajuan harus disesuaikan dengan kemampuan, dan dipakai untuk kegiatan ekonomi.
"Hati-hati, kalau disekolahkan harus benar-benar untuk meningkatkan ekonomi," tutur Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Kemenag Rencanakan Program Ulama Bersertifikat"