Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates mencatat 67 ekor sapi dan 25 ekor kambing mati mendadak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari jumlah tersebut, 3 ekor sapi dan 3 ekor kambing dinyatakan positif antraks sejak kasus kembali muncul di Gunungkidul pada akhir 2019 hingga saat ini.
"Hewan terakhir 67 ekor sapi mati. Tapi ingat, 67 ekor yang mati itu nggak semuanya antraks. Yang dikirim ke kami ada yang positif dan ada yang negatif," jelas Kepala BBVet Wates, Bagoes Poermadjaja, kepada detikcom, Kamis (30/1/2020).
"Jadi kematian ternak di sana (Gunungkidul) tidak bisa diasumsikan mati semua karena antraks, bukan. Kambing ada 25 ekor mati, itu terhitung dua hari yang lalu. Tapi yang positif (antraks) tiga, sapi tiga, kambing tiga," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagoes menegaskan tidak semua hewan ternak yang mati mendadak disebabkan terjangkit spora antraks. Ia mencontohkan beberapa waktu lalu terdapat sapi mati mendadak di Bantul. Namun, setelah diperiksa, ternyata ternak tersebut negatif antraks.
Menurut Bagoes, langkah yang paling efektif mencegah penyebaran antraks adalah dengan tidak memotong hewan ternak yang mati mendadak. Daging hewan ternak yang mati mendadak juga tidak boleh dikonsumsi.
"Sapi (mati) mendadak tidak boleh dipotong, tidak boleh dibongkar, (tapi) langsung ditanam, dikubur dalam. Itu yang utama. Selama itu dibongkar (dipotong), dagingnya dikonsumsi atau dibagi-bagikan orang, di situlah mulai episode penyebaran," sebutnya.
Kendati ada hewan ternak di Gunungkidul positif antraks, Bagoes meminta masyarakat tidak panik. Ia menegaskan penyebaran spora antraks di Gunungkidul bisa dikendalikan.
"Pasti bisa dikendalikan asal sesuai dengan protap ya, harus melakukan vaksinasi, pengobatan, terus pengawasan lalu lintas keluar-masuk hewan harus benar-benar dapat diatasi," ungkapnya.
"Selama lalu lintasnya tidak bisa diatasi. Artinya, keluar-masuk hewan itu bebas, tidak tahu asalnya (hewan ternak) dari mana, statusnya (kesehatan) bagaimana, itu yang memperlama proses," pungkas dia.
(rih/mbr)