Kasus Nenek Viral Ditendang-Diseret di Sleman Berakhir Damai

Kasus Nenek Viral Ditendang-Diseret di Sleman Berakhir Damai

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 13:51 WIB
Nenek Rubingah yang viral karena ditendang dan diseret di Pasar Sleman sudah kembali ke rumah (Foto: Jauh Hari Wawan S)
Sleman -

Nenek Rubingah (60) yang viral karena ditendang dan diseret kini sudah kembali ke rumahnya. Keluarga akhirnya memutuskan menyelesaikan kasus kekerasan ini secara kekeluargaan.

"Nenek Rubingah dalam keadaan baik. Saya sebagai wakil dari keluarga Rubingah sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar Kepala Dusun Kranggan 1, Suharmadi, saat ditemui di kediaman Rubingah Dusun Kranggan 1, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Jumat (24/1/2020).

Suharmadi menyebut keputusan ini diambil dengan banyak pertimbangan. Pihaknya yakin ini adalah keputusan terbaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir ini yang terbaik. Karena mempertimbangkan banyak hal, banyak aspek, psikologi keluarga baik pelaku maupun korban," tuturnya.

Suharmadi menyebut keputusan ini diambil setelah meminta pertimbangan anak Rubingah, Wiwin.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak cari musuh, kita saudara," ujarnya.

Simak Video "Duh! 5 Kali Masuk Bui, Nenek Soeprapti Tak Kapok Copet Lagi"

[Gambas:Video 20detik]

Suharmadi menuturkan pelaku pemukulan, Ngadirin juga sudah bertemu nenek Rubingah, Kamis (23/1) malam. Ngadirin pun sudah menyampaikan permintaan maafnya.

"Setelah ditemukan itu, Rubingah tidak bisa dimintai keterangan di kantor polisi, lalu saya bawa ke rumah. Saya undang pelaku pemukulan dan di situ berlangsung mediasi dan permintaan maaf. Pelaku (Ngadirin) juga dengan tulus minta maaf ke Rubingah, keluarga dan juga masyarakat kami," jelasnya.

Dia pun meminta agar kasus ini ditutup dan dijadikan sebagai bahan pelajaran. Diharapkan tak ada lagi kasus main hakim sendiri seperti yang dialami nenek Rubingah.

"Ini jadi pembelajaran kita agar jangan main hakim sendiri dan serahkan ke pihak yang berwajib," katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polsek Prambanan, Aiptu Ahmad Muchlis mengatakan kasus ini telah ditutup. Pihaknya tidak akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus ini. .

"Sudah clear, dari keluarga dan pemerintah setempat menyatakan tidak akan melaporkan kasusnya. Bu Rubingah juga sulit diajak komunikasi. Saat ini kasusnya dinyatakan selesai," tegas Muchlis.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads