'Ratu' Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polisi

'Ratu' Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 21:01 WIB
Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia di Polda Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

"Ratu' Keraton Agung Sejagat, Finna Aminadia mengajukan penangguhan penahanan. Lewat kuasa hukumnya, hal itu disebabkan terkait kondisi Fanni pasca keguguran.

Kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan saat ini kondisi Fanni memang sudah lebih stabil. Namun terkait kondisi kesehatannya menjadi pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan.

"Permohonan penangguhan penahanan dan atau perubahan status penahanan terhadap klien kami khususnya Ibu Fanni. Beliau belum stabil kesehatannya karena 26 Desember 2019 mengalami keguguran, dalam terminologi Islam masuk masa nifas," kata Sofyan saat mendampingi tersangka Toto Santoso di Mapolda Jateng hari Selasa (21/1/2020) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menjelaskan permohonan itu sudah diserahkan ke penyidik. Ia menjamin Fanni kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Penjamin yaitu tim kuasa hukum dan pihak keluarga Fanni.

"Sudah ajukan permohonan penangguhan dengan tim penyidik Polda. Bu Fanni tetap kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mempengaruhi saksi. Tapi ini sepenuhnya nanti kewenangan penyidik. Penjaminnya selain kuasa hukum ada keluarga, persyaratan sudah kami sampaikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Selama ini diberikan hak yang cukup. Penyidik memperlakukan dengan baik. Dalam setiap pemeriksaan berjalan nyaman," imbuh Sofyan.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan kondisi Fanni saat ini baik-baik saja selama proses penyidikan.

"Saya rasa soal kondisi kesehatan, di kantor polisi dia lebih sehat," kata Rycko, Rabu (22/1/2020).

(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads