Periksa Puluhan Saksi, Ini Update Penyidikan Keraton Agung Sejagat

Periksa Puluhan Saksi, Ini Update Penyidikan Keraton Agung Sejagat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 20:15 WIB
Polda Jawa Tengah mengecek Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Rabu (22/1/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Purworejo -

Polisi terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan tersangka 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia berkedok Keraton Agung Sejagat. Hingga saat ini puluhan orang saksi telah diperiksa.

"Yang sudah dimintai keterangan 20 (orang), dan tambahan tadi 5 (orang). Mereka terdiri dari kalangan masyarakat yang merasa resah, ada korban dan mantan anggota (Keraton Agung Sejagat) juga," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, di kompleks Keraton Agung Sejagat, Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Rabu (22/1/2020).

Iskandar menyebut penyidik masih mengembangkan keterangan dari para saksi. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Namun, hingga kini belum ditemukan petunjuk yang mengarah penetapan tersangka baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sementara masih dua (Toto dan Fanni), saat ini masih dikembangkan terus dari keterangan saksi-saksi. Untuk aset yang ada sementara sudah kita sita beberapa, tinggal menunggu keputusan pengadilan nanti," terangnya.

ADVERTISEMENT

Blak-blakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Tak Ada Niat Jahat:

Iskandar menyebutkan 'Raja' Toto dan 'Ratu' Fanni disangkakan pasal tentang penipuan dan membuat keresahan.

"Pasalnya sementara dua pasal, tapi bisa berkembang. Pertama Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, karena sampai saat ini ada sekitar 25 yang lapor ke Polda Jateng dan sudah kami periksa, mereka sudah keluar uang dan sudah dijanjikan jabatan dan gaji dalam bentuk dolar," katanya.

"Kedua, Pasal 14 UU Nomor 146 tentang menyiarkan berita bohong kepada publik dan meresahkan warga masyarakat, untuk ancamannya 10 tahun (penjara)," sambung Iskandar.

Hari ini, Polda Jateng mengecek lokasi Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Polisi bertemu dengan Chikmawan, pemilik tanah lokasi dibangunnya 'istana' Keraton Agung Sejagat.

Chikmawan yang menjadi Mahamenteri Keraton Agung Sejagat ini terlihat saat kunjungan polisi dan perangkat Desa Pogung Juru Tengah.

Mahamenteri Keraton Agung Sejagat itu terlihat memakai kemeja warna biru. Pria berbadan kurus itu juga terlihat sibuk menjelaskan bagian-bagian bangunan Keraton Agung Sejagat itu kepada rombongan polisi dan aparat desa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads