Setelah 12 hari kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali, Budiono alias Cipto (19) akhirnya diringkus lagi. Budiono ditangkap saat sembunyi di rumah temannya di daerah Getasan, Kabupaten Semarang.
"Sudah tertangkap semalam sekitar jam 03.00 WIB, hasil kerja sama dan koordinasi antara tim dari Rutan Boyolali dengan Polsek Getasan, Kabupaten Semarang," kata Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik kepada detikcom saat dimintai konfirmasi via telepon, Rabu (22/1/2020).
Imam menyebut Budiono ditangkap pada Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Tahanan (sebelumnya ditulis napi) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu akhirnya ditangkap di daerah Nogosaren, Getasan, Kabupaten Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digerebek polisi, Budiono tengah tidur di rumah temannya itu. Warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, itu pun tak berkutik saat didatangi petugas.
"Tim koordinasi dengan ketua RW setempat dan saat itu Budiono di rumah temannya, sedang tidur. Jadi dengan mudah ditangkap tanpa perlawanan," jelas Imam.
Setelah penangkapan, Budiono langsung digelandang ke Rutan Kelas II-B Boyolali. Tahanan kasus curat itu langsung ditempatkan di sel isolasi.
"Kami lakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Saat ini kami tempatkan di sel isolasi, minimal dua minggu dan tidak boleh dijenguk pihak keluarganya. Kami juga koordinasi dengan pihak kejaksaan serta Pengadilan Negeri Boyolali, karena yang bersangkutan masih dalam proses persidangan dan merupakan tahanan Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, Budiono dilaporkan kabur dari rutan pada Jumat (10/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Pria berkepala plontos itu kabur saat cuaca hujan deras dengan memanjat pagar terali besi di sebelah barat dekat wartel hingga akhirnya melompat ke atap rumah warga.
Simak Juga Video "Avanza Pembawa Sapi Curian Terguling, Sopir Kabur"