"Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," kata Toto di ruang Dirkrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/1/2020).
Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Toto didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya juga, bahwa klaim-klaim selama ini tentang hubungan 'keraton' dia dengan kerajaan-kerajaan yang ada hanyalah isapan jempol.
"Kami tidak ada hubungan dengan keraton mana pun, sudah dijelaskan Keraton Agung Sejagat itu fiktif," tegasnya.
Dia juga mengakui janji-janji yang diberikan kepada pengikutnya juga merupakan obral janji fiktif. Dia juga meminta maaf terkait hal tersebut.
"Membuat janji dengan pengikut saya juga fiktif," jelasnya.
Dia meminta maaf kepada publik atas semua perbuatannya. Permintaan maaf itu, kata dia, juga mewakili tersangka Fanni Aminadia, 'Ratu' Keraton Agung Sejagat.
"Saya mohon maaf," lanjutnya.
Selanjutnya ia enggan berkomentar terkait hal lainnya karena menurutnya sudah masuk teknis penyidikan. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum.
"Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan, saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini