"Dari mana gambarnya? Dapat dari Google. Dibuat seakan temuan bersejarah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).
Batu prasasti itu berada di kompleks Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Klaten. Awalnya batu itu disebut oleh 'Raja' Toto Santoso sebagai prasasti peninggalan. Belakangan akhirnya dia mengakui batu dipahat berdasar ilustrasi di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sampai saat ini dua tersangka yaitu Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Jawa Tengah. Mereka sudah mengakui jika kerajaan mereka hanya khayalan.
"Sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia. Kemarin kan masih merasa benar itu adalah dari wangsit, (tapi) sudah mengakui khayalan," terang Iskandar.
Toto dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat yang mereka buat. Para pengikutnya diminta setor uang dan dijanjikan jabatan serta gaji dalam bentuk dolar.
Toto dan Fanni membuat keraton di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo dan cabang di Klaten. Di dua lokasi itu terdapat sendang dan batu yang disebut sebagai prasasti untuk kegiatan ritual mereka.
Tonton juga Geger Keraton Sejagat-Sunda Empire, Kepala BIN: Fenomena Lama :
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini