"Kalau kemarin dari tim kita olah TKP yang di Yogya," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1/2020).
Olah TKP di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Berjo-Pare, RT 05, RW 04, Desa Sidoluhur, Godean, Sleman, itu untuk melengkapi olah TKP Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Rabu (15/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah merampungkan olah TKP, lanjut Rizal, pihaknya akan melakukan reka ulang di Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Namun ia tak bisa memastikan kapan reka ulang digelar.
"Untuk reka ulang kami masih menunggu dari Polda Jateng. Karena kan timnya gabungan Polda Jateng sama Polres Purworejo," sebutnya.
Hingga saat ini, polisi masih memasang garis batas polisi di sekitar benteng atau pagar kawasan Keraton Agung Sejagat. Ia meminta masyarakat tak menerjang batasan itu.
"Sekarang kita masih melakukan pengamanan situasi, jangan sampai ada orang yang mungkin kurang suka akhirnya merusak," pungkas dia.
Simak Video Saksi Mata: Geger Keraton Delusi Sejagat
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini