"Jangan mudah tergiur dengan janji. Jangan sampai ada warga yang mengalami seperti yang saya alami," kata Eko saat ditemui wartawan di kediamannya, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Kamis (16/1/2020).
Eko merupakan seorang dari pengikut Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh 'Raja' Toto Santoso (42) dan 'Permaisuri' Fanni Amidania (41). Eko yang juga merupakan perangkat desa itu mengaku memiliki bintang tiga di pundaknya saat menjadi anggota Keraton Agung Sejagat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang masuk dengan membayar Rp 3 juta, ada yang Rp 1,5 juta, dan 1,2 juta," terang Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pogung Juru Tengah tersebut.
Eko sudah menyadari kesalahannya. Dia mengaku bersyukur polisi telah menangkap Toto dan permaisurinya Fanni sehingga tidak menambah korban lagi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih lebih khusus kepada Bapak Kepala Desa termasuk perangkat," pungkasnya. (ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini