"Kami sudah ambil keputusan untuk dipindah sekolah. Tapi juga tak balikke (dikembalikan) ke anak lagi nanti pinginnya seperti apa. Kami orang tua hanya ingin anake iso (bisa) sekolah, gitu aja," kata Agung saat ditemui wartawan di kompleks rumah dinas Bupati Sragen, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Kamis (16/1/2020).
Agung menyebut saat ini anaknya belum masuk sekolah karena sakit. Dia mengaku keinginan untuk pindah sekolah merupakan keputusan dia dengan istrinya. Namun, putrinya itu masih tetap ingin bersekolah di SMA Negeri 1 Gemolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah VI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto, berharap yang bersangkutan tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Gemolong. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada siswi tersebut.
"Orientasinya adalah psikologi anak yang harus kita jamin. Jika anak memang sudah tidak mau (bersekolah di SMAN 1 Gemolong), orang tua harus berikhtiar. Kalau itu sudah jadi keputusannya kami siap membantu (mencarikan sekolah)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama orang tua siswi, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, bersama forkompida Kabupaten Sragen sudah melakukan mediasi. Yuni memastikan kasus ini terselesaikan dengan baik.
"Baik dan terselesaikan dengan baik," kata Yuni kepada detikcom.
Tonton juga Kapolda Beberkan Modus di Balik Deklarasi Keraton Agung Sejagat :
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini