Pantauan di lokasi, RT 03/RW 01, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kamis (16/1/2020) sore, warga yang silih berganti datang tak bisa mendekat karena di sekeliling pagar Keraton Agung Sejagat masih terpasang garis polisi.
![]() |
Sejumlah aparat kepolisian juga tampak berjaga di dalam kompleks keraton dan sesekali menegur warga yang nekat melewati garis polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diberitakan sebelumnya, kemunculan Keraton Agung Sejagat membuat geger masyarakat. Polda Jawa Tengah kemudian menangkap si raja Toto dan ratu Fanni pada Selasa (14/1). Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti dari penangkapan Toto dan Fanni, mulai atribut seragam, tombak, trisula, bendera, lembar perjanjian dalam pigura, sejumlah buku tabungan, uang tunai Rp 16.101.000, softgun, kartu anggota, dan dokumen yang mereka buat sendiri.
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini