Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitirana Sutisna mengatakan, setoran para pengikut kerajaan itu bervariasi bahkan ada yang sebesar Rp 110 juta. Ternyata mereka tidak mendapatkan gaji seperti apa yang dijanjikan saat perekrutan anggota keraton.
"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," kata Iskandar, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, para pengikut ada yang rela utang untuk setor ke sang 'raja'. Bahkan ada juga yang rela menjual tanah dan hewan ternak demi bisa menyetor uang ke keraton palsu itu.
"Ada yang setor Rp 8 juta, yang Rp 4,5 juta, utang," terangnya.
Untuk diketahui, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia sudah resmi menjadi tersangka. Keduanya disangkakan pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 orang saksi.
Sedangkan berdasarkan kesaksian Toto, Keraton Agung Sejagat tak hanya ada di Purworejo tapi ada juga di Klaten, Yogyakarta hingga Lampung. Polisi masih akan mendalami kebenaran dari keterangan tersebut.
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini