"Tersangka ini KTP-nya di Ancol Jakarta Utara sedangkan yang diakui sebagai permaisurinya bukan istrinya di Kalibata. Ngekos di Yogyakarta," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam jumpa pers di kantornya, Semarang, Rabu (15/1/2020).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitiria Sutisna menambahkan, tempat yang digunakan sebagai 'kerajaan' di Desa Poging, Kecamatan Bayan, Purworejo merupakan gedung untuk olahraga milik salah seorang anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui 'Raja-Ratu' bernama Toto Santoso dan Fanni Aminadia sudah resmi jadi tersangka. Keduanya dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran. Modus para tersangka yakni mengobral janji gaji besar dalam pecahan dolar untuk merekrut punggawanya.
Polisi juga telah menggeledah rumah kontrakan yang ditinggali Toto di Kecamatan Godean, Sleman. Penggeledahan berlangsung pada malam hingga subuh tadi. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini