"(Telah diperiksa) 10 orang saksi," kata Iskandar kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).
Para saksi tersebut merupakan warga sekitar lokasi bangunan Keraton Agung Sejagat yang didirikan oleh Toto dan Fanni. Berada di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan sementara, warga setempat merasa resah dengan keberadaan dan aktivitas dari Keraton Agung Sejagat tersebut. "Warga merasa resah karena kegiatan pelaku," ujarnya.
Toto dan Fanni ditangkap di Purworejo pukul 18.00 WIB tadi. Keduanya kini dibawa petugas Ditreskrimum ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, geger kemunculan kerajaan baru di Purworejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut menamakan diri Keraton Agung Sejagat, terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan.
Pemkab Purworejo langsung bersikap dengan menggelar rakor pembahasan Keraton Agung Sejagat, siang tadi. Hasilnya, Pemkab akan menutup Keraton Agung Sejagat.
Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin. (alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini