Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan intelejen dan juga jajaran di Polres Purworejo sedang mempelajari soal deklarasi kerajaan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari warga kemudian Kapolres Purworejo bersama dengan jajaran intelijen dan jajaran reserse kriminal umum sudah mempelajari apa yang terjadi di Purworejo sehubungan dengan adanya deklarasi pembentukan Keraton Agung sejagat di Purworejo yang dipimpin oleh saudara Totok Sasongko."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai hari ini personel di Purworejo akan mengumpulkan data-data terkait legalitas hingga sejarah. Kepolisian juga mendalami motif apa di balik deklarasi Keraton Agung Sejagat.
"Pengumpulan data sekaligus klarifikasi untuk mengetahui profil dari organisasi ini kemudian legalitas pendiriannya dan juga kita ingin mengetahui juga motif pendiriannya," jelas Rycko.
"Tentunya negara kita adalah negara hukum, semuanya diatur dan kita akan mempelajari dari berbagai aspek. Pertama dari aspek legalitas, kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua. Hari ini baru akan mulai pengumpulan data dan klarifikasi semua," imbuhnya.
Untuk diketahui, video kirab yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari Keraton Agung Sejagat viral di media sosial.
Penelusuran di lapangan, Keraton Agung Sejagat terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Kebumen. Klaim keraton baru itu dipimpin pasangan suami istri Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini