"Jadi yang namanya (geng) ini mau menyerang kelompok pelajar lainnya. Kenapa? Karena November tahun lalu ada satu anggota yang dilukai. Jadi tadi malam mereka bermufakat untuk membalas dendam," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020).
Salah satu remaja yang diamankan, DAW (16) mengakui ia sengaja berkendara dan membawa sajam untuk mencari anggota geng lain. Ia beralasan berniat membalaskan dendam temannya yang menjadi korban pemerasan dan penganiayaan dari geng pelajar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus ada teman saya yang dikenai gir sama mereka (geng lain), kena kepalanya teman saya. Karena itu gantian balas," sambung DAW.
Dari tangan DAW, polisi mengamankan sebilah pedang dengan panjang 60 cm. Ia ditangkap saat berboncengan mengendarai motor matik dengan DB (15) warga Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Sesaat sebelumnya, polisi yang tengah patroli terlibat kejar-kejaran dengan DAW dan DB. DAW juga sempat melempar botol kaca ke arah polisi yang mengejar.
Hasil pemeriksaan, DAW ini pernah berurusan dengan polisi karena merusak mobil patroli Polsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada bulan Oktober 2019 lalu.
![]() |
Sedangkan delapan remaja lainnya diamankan saat tengah berkumpul di rumah DAW di Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
Mereka berinisial MYP (15) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul; HRT (16) warga Sewon, Bantul; JIP (15) dan RAS (18) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Selanjutnya, MNA (15) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; MK (15) warga Surokarsan, Mergangsan, Kota Yogyakarta; MGD (16) warga Magersari, Pajangan, Bantul; DYM (18) warga Tirtonimolo, Kasihan, Bantul.
Untuk barang bukti juga diamankan dari rumah DAW, yakni sebilah sabit, dua bilah pedang, sebuah penggaris besi yang ditajamkan, satu pemukul, satu gir yang telah dimodifikasi, dua linggis, sebuah gergaji, dua balok kayu, sebuah botol dan tujuh unit motor.
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini