Motif Remaja Bawa Pedang di Jalanan Yogya: Klitih Geng Pelajar Lain

Motif Remaja Bawa Pedang di Jalanan Yogya: Klitih Geng Pelajar Lain

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 12 Jan 2020 20:30 WIB
Polresta Yogyakarta mengamankan 10 remaja anggota geng pelajar, Minggu (12/1/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta - Polresta Yogyakarta mengamankan 10 remaja anggota geng pelajar beserta barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul dini hari tadi. Terungkap motif dari geng ini adalah hendak klitih untuk balas dendam ke geng pelajar lain.

"Jadi yang namanya (geng) ini mau menyerang kelompok pelajar lainnya. Kenapa? Karena November tahun lalu ada satu anggota yang dilukai. Jadi tadi malam mereka bermufakat untuk membalas dendam," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020).


Salah satu remaja yang diamankan, DAW (16) mengakui ia sengaja berkendara dan membawa sajam untuk mencari anggota geng lain. Ia beralasan berniat membalaskan dendam temannya yang menjadi korban pemerasan dan penganiayaan dari geng pelajar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Musuhan karena (nama geng lain) mintai uang ke anggota geng saya, minta Rp 500 ribu dan kalau tidak mau ngasih tempuk (bentrok). Nah, tempat saya (gengnya) tidak mau, dan mending tempuk," katanya.

"Terus ada teman saya yang dikenai gir sama mereka (geng lain), kena kepalanya teman saya. Karena itu gantian balas," sambung DAW.

Dari tangan DAW, polisi mengamankan sebilah pedang dengan panjang 60 cm. Ia ditangkap saat berboncengan mengendarai motor matik dengan DB (15) warga Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Sesaat sebelumnya, polisi yang tengah patroli terlibat kejar-kejaran dengan DAW dan DB. DAW juga sempat melempar botol kaca ke arah polisi yang mengejar.

Hasil pemeriksaan, DAW ini pernah berurusan dengan polisi karena merusak mobil patroli Polsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada bulan Oktober 2019 lalu.


Motif Remaja Bawa Pedang di Jalanan Yogya: Klitih Geng Pelajar LainPolresta Yogyakarta mengamankan 10 remaja anggota geng pelajar, Minggu (12/1/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Sedangkan delapan remaja lainnya diamankan saat tengah berkumpul di rumah DAW di Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Mereka berinisial MYP (15) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul; HRT (16) warga Sewon, Bantul; JIP (15) dan RAS (18) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Selanjutnya, MNA (15) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; MK (15) warga Surokarsan, Mergangsan, Kota Yogyakarta; MGD (16) warga Magersari, Pajangan, Bantul; DYM (18) warga Tirtonimolo, Kasihan, Bantul.

Untuk barang bukti juga diamankan dari rumah DAW, yakni sebilah sabit, dua bilah pedang, sebuah penggaris besi yang ditajamkan, satu pemukul, satu gir yang telah dimodifikasi, dua linggis, sebuah gergaji, dua balok kayu, sebuah botol dan tujuh unit motor.

(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads