Ini Alasan SMP Nur Hidayah Solo Tak Beri Pengantar Pindah untuk AN

Dikeluarkan Gegara Ucapkan Ultah

Ini Alasan SMP Nur Hidayah Solo Tak Beri Pengantar Pindah untuk AN

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 13:32 WIB
Zuhdi Yusroni. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Seorang siswi SMP IT Nur Hidayah Solo, AN, dikembalikan kepada orang tuanya oleh pihak sekolah karena dinilai sering melakukan kesalahan, termasuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada temannya. Namun pihak sekolah enggan memberikan surat pengantar pindah.

Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, memaparkan bahwa selain masalah poin pelanggaran, pihak sekolah juga menyoroti masalah psikologis AN. Diyakini AN perlu pendampingan khusus dengan dokter.

Zuhri mengatakan telah mengeluarkan siswi tersebut sejak sebelum Ujian Akhir Semester (UAS) semester 1 kemarin. Namun AN tetap mengikuti UAS di SMP IT Nur Hidayah sambil orang tuanya mencarikan sekolah baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami beri kesempatan ikut UAS sebelum pindah. Justru dengan pindah sekolah, siswi ini bisa tetap melanjutkan pendidikannya dengan normal. Kalau tetap di sini, pasti tinggal kelas, karena banyak pelanggaran yang dia lakukan," katanya.


Terkait informasi yang beredar bahwa tidak memberikan surat pengantar agar siswi dapat bersekolah di tempat lain, Zuhri mengakui hal tersebut. Menurutnya surat tersebut justru tidak perlu diberikan untuk melindungi siswi tersebut.

"Justru kami ingin masalah ini tidak perlu meluas sampai ke sekolah barunya," katanya.

Lebih lanjut, Zuhri memastikan siswi tersebut sudah mendapatkan sekolah baru.

"Hari pertama masuk sekolah kemarin masih ke sini anak dan orang tuanya. Tapi anak ini sudah dapat sekolah baru, sudah masuk," tutupnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, AN dikeluarkan dari sekolah tersebut karena dinilai melakukan sejumlah kesalahan sehingga akumulasi poin pelanggarannya telah memenuhi batas toleransi. Kesalahan dia yang terakhir adalah mengucapkan selamat ulang tahun untuk temannya.

"Karena sejak akan bersekolah di sini, calon siswa sudah kami tegaskan tidak boleh berinteraksi berlebihan dengan lawan jenis. Itu termasuk pelanggaran berat, tapi ternyata itu tetap dilakukan," ujar Zuhri.

(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads