"Karena sejak akan bersekolah di sini, calon siswa sudah kami tegaskan tidak boleh berinteraksi berlebihan dengan lawan jenis. Itu termasuk pelanggaran berat, tapi ternyata itu tetap dilakukan," papar Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, Sabtu (11/1/2020).
Zuhdi menegaskan sekolah telah melakukan pendampingan sebelum mengeluarkan siswi kelas VIII berinisial AN tersebut. Sekolah telah melakukan pembinaan sejak AN pertama kali melakukan pelanggaran saat kelas VII. Orang tuanya juga sudah beberapa kali dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akumulasi pelanggaran terus dihitung sebagai poin pelanggaran. AN terpaksa dikeluarkan karena poin pelanggarannya sudah melebihi ambang batas.
Sementara siswa yang disebut-sebut menerima ucapan ulang tahun tidak dikeluarkan karena poin pelanggarannya belum mencapai batas. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini