Pencuri Didor Polisi di Klaten, Ngaku Kepepet Biaya Istri Melahirkan

Pencuri Didor Polisi di Klaten, Ngaku Kepepet Biaya Istri Melahirkan

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 21:25 WIB
Pencuri yang beraksi di Klaten dan Solo diringkus Polres Klaten, Jumat (10/1/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Berdalih butuh uang untuk biaya istri melahirkan, Muhyani (34) nekat mencuri di sejumlah lokasi di Klaten dan Solo. Aksinya bersama Wiji Winarno (39) terhenti setelah keduanya didor oleh polisi.

"Istri saya mau melahirkan. Uang buat biaya sesar," kata Muhyani saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/1/2020).

Warga Grogol, Sukoharjo itu mengaku sudah beraksi enam kali sebelum tertangkap. Sasaran aksinya di Klaten dan Solo. Untuk aksinya di Klaten bersama Wiji warga Pasar Kliwon, Solo baru dua kali, yakni di Kecamatan Karangdowo dan Kecamatan Juwiring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah enam kali. Semua untuk ngumpulin uang," aku Muhyani.


Ngaku Kepepet Biaya Istri Melahirkan, Pencuri Didor di KlatenPencuri yang beraksi di Klaten dan Solo diringkus Polres Klaten, Jumat (10/1/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom). Foto: Achmad Syauqi/detikcom


Wakapolres Klaten Kompol M Zulfikar menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari kejadian pencurian di Desa Karangwungu, Karangdowo, Jumat (3/1) dini hari. Kedua pelaku mencongkel jendela dan berhasil mengambil ponsel, laptop, jam, perhiasan dan uang dengan total nilai sekitar Rp 22 juta.

"Dari penyelidikan dilakukan penangkapan keduanya di Cemani, Kamis (9/1) malam. Dan diamankan alat berupa celurit, air soft gun, obeng dan besi pahat," jelas Zulfikar.


Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menambahkan, kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena saat disergap di jalan berusaha kabur.

"Mereka berbahaya sebab membawa senjata tajam. Berusaha kabur dan tak segan melukai, jadi dilumpuhkan," ujar Andriansyah. (rih/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads