"Istri saya mau melahirkan. Uang buat biaya sesar," kata Muhyani saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/1/2020).
Warga Grogol, Sukoharjo itu mengaku sudah beraksi enam kali sebelum tertangkap. Sasaran aksinya di Klaten dan Solo. Untuk aksinya di Klaten bersama Wiji warga Pasar Kliwon, Solo baru dua kali, yakni di Kecamatan Karangdowo dan Kecamatan Juwiring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wakapolres Klaten Kompol M Zulfikar menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari kejadian pencurian di Desa Karangwungu, Karangdowo, Jumat (3/1) dini hari. Kedua pelaku mencongkel jendela dan berhasil mengambil ponsel, laptop, jam, perhiasan dan uang dengan total nilai sekitar Rp 22 juta.
"Dari penyelidikan dilakukan penangkapan keduanya di Cemani, Kamis (9/1) malam. Dan diamankan alat berupa celurit, air soft gun, obeng dan besi pahat," jelas Zulfikar.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menambahkan, kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena saat disergap di jalan berusaha kabur.
"Mereka berbahaya sebab membawa senjata tajam. Berusaha kabur dan tak segan melukai, jadi dilumpuhkan," ujar Andriansyah. (rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini